ICW Sebut Kasus Novel Baswedan Bukan Penganiayaan Semata, namun Diduga Percobaan Pembunuhan
ICW menyebut kasus penyiraman Novel Baswedan bukan bentuk penganiayaan semata, tapi kemungkinan sebagai bentuk rencana pembunuhan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, polisi harus mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri.
Alghiffari juga ingin polisi mencari tahu mengenai kemungkinan ada pelaku lain yang memiliki peran yang lebih besar.
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap."
"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dikabarkan adalah seorang anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.
Saat keduanya dibawa ke luar dari Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Bareskrim Mabes polri, mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.
Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.
Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.
Pelaku tersebut mengatakan, Novel Baswedan adalah seorang pengkhianat.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Masih mengutip Kompas.com, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sementara RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan.