Jokowi Tanggapi Permintaan Tim Independen untuk Kasus Novel: Yang Paling Penting Dikawal Semua
Presiden Jokowi mengungkapkan apresiasinya terhadap pengungkapan kasus Novel Baswedan, dan ia meminta jangan ada spekulasi negatif
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tertangkapnya pelaku penyiraman kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan turut diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengapresiasi atas kinerja dan usaha yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
Pasalnya kasus atas penyiraman air keras yang mengakibatkan mata Novel terluka tersebut telah berjalan selama lebih dari dua tahun.
Dikutip dari Biro Pers Sekretariat Kabinet, Jokowi mengajak semua pihak untuk mengawal dalam kelanjutan kasus tersebut.
Ia juga berpesan jangan sampai timbul-timbul spekulasi yang negatif.
“Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu."
"Nanti kita ikuti terus, kawal terus sehingga bener-bener apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu,” kata Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Revitalisasi Kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12) pagi.
Terkait timbulnya permintaan sejumlah kalangan agar Presiden membentuk Tim Independen dalam kasus Novel, Jokowi meminta agar seluruh masyarakat untuk mengawasi.
Mantan Walikota Solo ini tidak menampik adanya permintaan pembentukan tim tersebut.
“Ya apapun yang paling penting dikawal semua, bareng-bareng mengawal, agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Yang paling penting itu,” tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta kepada rakyat untuk bersabar dan memberikan kesempatan terhadap kepolisian untuk membongkar kasus yang Novel.
“Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu memang bener-bener pelaku, motifnya apa, semuanya. Jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Baru ditangkap kemarin kok," ujar dia.
Respons Novel Baswedan
Sikap Novel Baswedan terkait kasus ini, ia mengaku belum bisa mengerti alasan dan motif pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.