Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Biarlah Pengadilan yang Buka Tabir hingga Peran Dua Pelaku
Mahfud MD menyebut pengadilan akan membuka semua tabir di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut proses pengadilan akan membuka semua tabir di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.
Sehingga Mahfud MD meminta kasus Novel Baswedan ini dipercayakan kepada lembaga peradilan.
Hal tersebut ia sampaikan setelah menghadiri peringatan haul ke-10 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com.
Mahfud MD menyambut baik pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan oleh pihak kepolisian.
Namun, menurutnya jika masih ada hal yang tersembunyi dari kasus ini, semuanya akan terungkap dalam proses pengadilan.
Sehingga Mahfud meminta proses hukum dari kasus ini diserahkan ke kepolisian, kejaksaan, dan hakim.
"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," katanya.
"Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," lanjut Mahfud MD.
Kado Akhir Tahun
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolna), Poengky Indarti menyebut, terungkapnya pelaku penyerangan Novel Baswedan ini sebagai kado pergantian tahun.
"Ini kado tahun baru yang manis," ujar Poengky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/12/2019).
Poengky mengatakan bahwa cepat-lambatnya penanganan kasus Novel bukan menjadi ukuran.
"Sebentar atau lamanya penanganan kasus bukan ukuran. Yang penting lidik sidik dilakukan sesuai scientific crime investigation," katanya.