Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Tim yang Akan Garap Omnibus Law Keamanan Laut Mulai Kerja Pekan Depan

Dalam pembicarannya dengan Luhut, pokok-pokok aturan mengenai ombibus law tersebut ditargetkan selesai pada kuartal awal pertama 2020.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahfud MD Sebut Tim yang Akan Garap Omnibus Law Keamanan Laut Mulai Kerja Pekan Depan
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Menko Polhukam Mahfud MD 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tim yang akan bekerja untuk menggarap omnibus law keamanan laut mulai bekerja tahun depan.

Ia mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti pembicaraan antaran Kemenko Polhukam dengan Kemenko Maritim beberapa waktu lalu.

"Mulai tahun baru, minggu depan itu timnya sudah akan mulai bekerja," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (30/12/2019).

Baca: Mahfud MD Sebut Jaringan Aman Mandiri Segera Ditindaklanjuti

Baca: Mahfud MD Sebut Perkembangan Kasus Novel Baswedan Sudah Bagus dan Tunggu Hasil di Pengadilan

Baca: Tim Advokasi Novel Baswedan Desak Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual, Mahfud MD: Tabir akan Terbuka

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas terkait rencana omnibus law dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim (Menko Maritim) dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kemenko Maritim Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).

Menurutnya omnibus law tersebut disiapkan untuk mengatasi lambatnya proses penanganan investasi, perdagangan, dan bongkar muat akibat ada 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda.

"Kita akan menyiapkan rancangan omnibus keamanan laut, ombibus kamla. Karena sekarang ini ada 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewenangan yang berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal tujuh lembaga yang memeriksa. Itu mau disatukan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan tahap awal dalam proses tersebut akan mengundang banyak institusi di antaranya Polisi Air, Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membicarakan terkait hal tersebut.

"Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah,

Dalam pembicarannya dengan Luhut, pokok-pokok aturan mengenai ombibus law tersebut ditargetkan selesai pada kuartal awal pertama 2020.

"Mudah-mudahan kuartal pertama tahun 2020 sudah selesai pokok-pokok aturannya. Sesudah itu kuartal berikutnya dibentuk draftnya dan naskah akademiknya. Mudah-mudahan tahun 2020 sudah jadi. Ini nanti kita ikut prolegnas saja, ini kita sudah masuk di dalam prolegnas," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas