Pantau Pengusaha Perikanan yang Nakal, Edhy Prabowo Luncurkan 'Silat', Prosesnya Hanya 1 Jam
Kementerian KKP meluncurkan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) yang mengakomodir pengurusan perizinan tangkap secara online.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat).
Sistem ini rupanya dikembangkan untuk mengakomodir pengurusan perizinan tangkap secara online dan hanya 1 jam.
Peluncuran ini di resmikan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo di Gedung Mina Bahari III KKP, Gambir Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
"Ini langkah besar yang intinya adalah menjawab semua permasalahan yang lima tahun lalu saya dengar di komisi IV (DPR RI), dengan harapan setelah launching hal-hal yang menjadi permasalahan atau hambatan, sebagian sudah terjawab," kata Edhy dalam sambutannya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, dengan adanya layanan Silat, perusahaan bisa lebih cepat mendapatkan izin tangkap sehingga bisa lebih cepat merencanakan kegiatan perusahaannya.
"Kami harapkan dengan izin ini, pengusaha bisa mengurangi hambatan, waktu dan biaya sehingga semakin mudah merencanakan kegiatan di perusahaan," jelasnya.
Edhy mengatakan, kehadiran Silat tak lepas dari peran semua pihak yang mendukung KKP. Salah satunya yakni dengan Kementerian Perhubungan.
"Ini wujud kerja sama yang tidak sendirian dilakukan oleh KKP,"
Selanjutnya ucap Edhy, KKP punya tugas berat yakni mengawasi proses periznan menangkap ikan yang kini semakin cepat.
Edhy akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk pengawasan implementasi perizinan lebih ketat dan meminimalisir terjadinya penyelewengan dan ketidakpatuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.