Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019, Cek di Sini
Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019, Cek di Sini
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada hari ini, Senin (30/12/2019).
Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS BPK 2019 dimuat dalam Pengumuman Nomor: 03/S.Peng/X/12/2019.
Dalam lampiran pengumuman tersebut, ada 10.396 nama pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Namun, daftar nama peserta lolos seleksi administrasi tersebut belum termasuk hasil finalnya.
Bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih bisa mengajukan sanggah di portal SSCN.
Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 31 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020.
Kemudian, pengumuman kembali hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah akan direncanakan pada 13 Januari 2020 melalui laman https://cpns.bpk.go.id/.
Berikut daftar nama pelamar CPNS BPK 2019 yang lolos seleksi administrasi. (Klik di Sini)
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk mengikuti ujian SKD, pelamar CPNS wajib membawa kartu ujian pada waktu pelaksanaan ujian.
Selain itu, pelamar juga harus membwa kartu identitas asli yang sesuai dengan identitas di kartu ujian.
Fitur cetak kartu ujian telah tersedia di portal SSCN.
Pelamar harus login menggunakan NIK serta password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Dilansir cpns.bpk.go.id, Senin (30/12/2019) berikut ketentuan yang harus dipenuhi Pelamar CPNS BNPT 2019 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi:
1. Kartu Peserta Ujian
Setiap pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian dengan cetak berwarna dan sesuai format yang disediakan.
Login terlebih dulu ke akun masing-masing pelamar pada laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tanggal, waktu, dan tempat penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan melalui laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelamar diharapkan berada di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Pelamar yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur (tidak ada ujian susulan).
Pelamar wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai dengan identitas di kartu ujian.
Peserta wajib mengenakan:
Laki-Laki: Kemeja putih lengan panjang, celana panjang warna hitam tidak bermotif dan bersepatu formal berwarna hitam (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduroy/khakis/legging).
Perempuan: Kemeja putih lengan panjang, rok panjang warna hitam tidak bermotif dan bersepatu formal berwarna hitam (tidak diperkenankan mengenakan celana/rok berbahan jeans/corduroy/khakis/legging).
Bagi yang mengenakan jilbab, jilbab berwarna putih dan tidak berbahan kaos.
3. Pelamar wajib terus memantau perkembangan jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi dasar (SKD) melalui laman https://cpns.bpk.go.id/.
Sesuai surat edaran yang diterbitkan BKN melalui Siaran Pers Nomor: 092/RILIS/BKN/XII/2019, jadwal tahap seleksi CPNS 2019 selanjutnya akan digelar pada 2020 mendatang.
Berikut jadwal lengkap SKD dan SKB CPNS 2019:
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 27 Januari - 28 Februari 2020
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 22-23 Maret 2020
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 25 Maret - 10 April 2020
- Integrasi Nilai SKD dan SKB pada 27-30 April 2020
- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Mei 2020
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)