Soal Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Pengadilan Bakal Buka Tabir yang Terselubung
Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke lembaga peradilan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke lembaga peradilan.
"Perkembangan sudah bagus bahwa Novel Baswedan tersangkanya sudah ditahan polisi, dua orang diamankan," ungkap Mahfud MD, dilansir kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan.
Lebih lanjut,ia mengatakan pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang mengganjal dalam penanganan kasus Novel Baswedan.
"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya dan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ujar Mahfud.
Namun, Mahfud menyebut hal-hal yang masih menjadi misteri usai penangkapan kedua pelaku tersebut biar diungkap dalam persidangan.
"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," kata Mahfud.
Tanggapan Presiden PKS, Sohibul Iman
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menilai motif pelaku penyerangan Novel Baswedan bukan hanya karena dendam pribadi.
"Kita sekarang juga belum jelas apakah ini benar-benar pelakunya, itu saja belum jelas."
"Begitu ini benar-benar pelakunya, ya harus ditelusuri motifnya apa?"
"Apakah dia benar-benar motif pribadi atau disuruh orang?" jelas Sohibul, dilansir kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).
Menurut Sohibul Iman, kepolisian perlu mengusut tuntas motif pelaku penyerangan sehingga tak sebatas penangkapan.
Terkait ernyataan dari pelaku yang menyatakan tidak suka dengan Novel Baswedan, menurut Sohibul tidaklah masuk akal.