Soal Kasus Novel, Jokowi dan Mahfud MD Kompak Minta Publik Percaya pada Lembaga Hukum Negara
Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD kompak meminta masyarakat untuk mempercayai kasus Novel Baswedan kepada lembaga hukum negara.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih menjadi perbincangan publik.
Meski kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, namun hal ini masih menimbulkan banyak keraguan dalam pengusutan kasusnya.
Tak sedikit yang merasakan kejanggalan-kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman (Menko Polhukam), Mahfud MD kompak meminta masyarakat untuk mempercayai kasus Novel Baswedan kepada lembaga hukum negara.
Saat di temui di Semarang, Jokowi berharap seluruh pihak agar tidak berspekulasi negatif terhadap pengembangan kasus tersebut.
"Yang penting kawal bersama jangan sampai ada spekulasi-spekulasi negatif," ujarnya yang dilansir kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).
Ia mengimbau publik untuk menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh polisi dengan tenang.
Karena menurutnya, polisi membutuhkan waktu dalam mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan itu.
"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut," kata Jokowi.
"Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu memang benar-benar motifnya apa, semuanya jangan ada spekulasi terbelih dahulu," imbuhnya.
"Orang baru ditangkap (pelakunya) kemarin," jelasnya.
Menurut Jokowi saat ini yang terpenting adalah pengawalan dalam kasus tersebut.
Hal ini untuk menghindari terulangnya kembali kejadian yang serupa.
"Ini kan baru pada proses awal, penyidikan dari ketemunya tersangka itu," kata Jokowi.
"Nanti kita ikuti, terus dikawal terus sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," tambahnya.
"Apapun yang paling penting semua mengawal agar peristiwa ini tidak terulang lagi," jelas Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden RI ini turut menyampaikan apresiasinya kepada Polri terkait tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Mengingat proses ini telah memakan waktu cukup lama, yakni dua setengah tahun lebih.
"Peristiwa sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap, tentunya kami menghargai, mengapresiasi apa yang telah dikerjakan oleh Polri," tutur Jokowi.
Senada dengan Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada lembaga peradilan.
Menurutnya pengadilan akan membuka tabir dari kasus Novel itu.
"Kita percayakan kepada pengadilan berikutnya. Pengadilan akan membuka tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ungkap Mahfud MD yang dilansir Kompas TV Senin (30/12/2019).
"Kalau memang ada yang terselubung akan terbuka di pengadilan, kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim," imbuhnya.
Mahfud MD juga menyambut baik adanya penangkapan dua pelaku berinisial RB dan Rm yang merupakan anggota polisi aktif itu.
"Ya sudah bagus lah, perkembangannya bagus."
"Tersangka pada kasus Novel baswedan sudah di tahan oleh polisi, dua tersangka istilahnya sudah amankan lah," jelas Mahfud MD.
Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud MD juga sempat memeberikan tanggapan terkait sejumlah pihak yang merasakan ada kejanggalan dalam sketsa wajah pelaku penyerangan kasus itu.
Mahfud MD menegaskan kejanggalan itu dapat dibuktikan di pengadilan nanti.
"Nanti buktikan di pengadilan, nanti ada teknologinya sendiri," ujar Mahfud MD.
Ia juga mengatakan pengusustan kasus Novel ini akan berjalan secara transparan.
Meskipun kedua tersangka merupakan anggota polisi namun pengadilan dan kejaksaan tidak dapat diitervensi oleh kepolisian.
"Pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan ndak bisa didikte, kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, pada Jumat (27/12/2019).
Sigit meyebut dua pelaku penyerangan ini berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif.
"Tadi malam kami tim teknis bekerjasama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap Saudara NB (Novel Baswedan)," ujarnya yang dilansir kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).
"Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB, Polri aktif," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebut penetapan itu sudah melalui proses penyelidikan yang panjang.
"Kedua terduga pelaku langsung kita interogasi, mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Argo.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," imbuhnya.
"Kemudian kami juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Gita Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.