Soal Kasus Novel, Jokowi dan Mahfud MD Kompak Minta Publik Percaya pada Lembaga Hukum Negara
Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD kompak meminta masyarakat untuk mempercayai kasus Novel Baswedan kepada lembaga hukum negara.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih menjadi perbincangan publik.
Meski kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, namun hal ini masih menimbulkan banyak keraguan dalam pengusutan kasusnya.
Tak sedikit yang merasakan kejanggalan-kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman (Menko Polhukam), Mahfud MD kompak meminta masyarakat untuk mempercayai kasus Novel Baswedan kepada lembaga hukum negara.
Saat di temui di Semarang, Jokowi berharap seluruh pihak agar tidak berspekulasi negatif terhadap pengembangan kasus tersebut.
"Yang penting kawal bersama jangan sampai ada spekulasi-spekulasi negatif," ujarnya yang dilansir kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).
Ia mengimbau publik untuk menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh polisi dengan tenang.
Karena menurutnya, polisi membutuhkan waktu dalam mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan itu.
"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut," kata Jokowi.
"Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu memang benar-benar motifnya apa, semuanya jangan ada spekulasi terbelih dahulu," imbuhnya.
"Orang baru ditangkap (pelakunya) kemarin," jelasnya.
Menurut Jokowi saat ini yang terpenting adalah pengawalan dalam kasus tersebut.
Hal ini untuk menghindari terulangnya kembali kejadian yang serupa.
"Ini kan baru pada proses awal, penyidikan dari ketemunya tersangka itu," kata Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.