Tim Advokasi Novel Baswedan Dorong Presiden Jokowi Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
nggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur, mendorong Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta me
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur, mendorong Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta mengungkap serangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Presiden perlu segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dengan melibatkan orang-orang berintegritas dan kompeten agar kasus serangan terhadap Novel dapat terungkap hingga aktor intelektual atau penggeraknya," kata Isnur, kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Dia membandingkan dengan upaya pemerintah di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang membentuk tim pencari fakta independen yang mengungkap adanya keterlibatan petinggi lembaga negara pada waktu mengungkap kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir.
Baca: Isu Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Novel Baswedan, Kompolnas: Tidak Pas Berpolemik soal Itu
Baca: Pakar Ekspresi Pertanyakan Unsur Kesengajaan Pelaku Teriak Novel Penghianat: Tidak 100 Persen Asli
Baca: Disebut Pengkhianat oleh Tersangka Penyiraman Air Keras Dirinya, Novel Baswedan Mengaku Tak Kenal
"Penyidik pun melakukan penyidikan tidak sampai hanya pelaku lapangan saja," kata dia.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," tambahnya.
Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.