Bahas Kasus Novel Baswedan, Mantan Penyidik Polri Sebut 3 Syarat Kesuksesan Proses Penyidikan
Mantan Penyidik Polri sebutkan apa saja faktor yang harus dilengkapi agar kasus Novel Baswedan bisa diusut hingga tuntas
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyidik Polri Slamet Pribadi menjelaskan apa saja unsur-unsur yang harus dipenuhi agar kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dapat diusut hingga tuntas.
Dikutip TribunWow.com, Slamet mengatakan ada tiga syarat yang harus terpenuhi untuk memastikan keberhasilan sebuah proses penyidikan oleh kepolisian.
"Berhasil tidaknya sebuah penyidikan itu ada 3 indikasi," kata Slamet di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Senin (30//12/2019).
Slamet kemudian menjelaskan apa saja faktor-faktor dari indikator tersebut.
"Pertama adalah kebijakan teknis, kedua soal regulasi, dan yang ketiga adalah alat bukti," paparnya.
Ia kemudian menjelaskan soal faktor teknis.
"Soal kebijakan teknis itu menyangkut profesi, menyangkut etik, kemudian menyangkut mau atau tidak mau mengungkap," kata Slamet.
"Tapi yang jelas pertama kali masyarakat harus mempercayakan ke teman-teman penyidik, teman-teman kepolisian, supaya bisa mengungkap apakah dia pelaku sendiri atau bersama-sama dengan orang lain atau yang menyuruh," lanjutnya.
Lalu Slamet membahas soal kelengkapan data di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sesuai dengan teori ada yang namanya segitiga TKP," kata Slamet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.