Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Benny dan Heru Terkait Kasus Jiwasraya
Pada Selasa (31/12/2019), Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono menyampaikan akan memeriksa dua orang saksi lagi yang berasal dari pihak swasta.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI melanjutkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus PT asuransi Jiwasraya (Persero) yang membuat negara merugi Rp13,7 triliun.
Terakhir, saksi yang diperiksa berjumlah 4 orang yang berasal dari 2 swasta dan 2 pejabat Jiwasraya.
Pada Selasa (31/12/2019), Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono menyampaikan akan memeriksa dua orang saksi lagi yang berasal dari pihak swasta.
"Rencana saksi yang dimintai keterangan hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 dua orang," kata Hari kepada Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).
Baca: Diperiksa Kejagung RI, Pejabat Jiwasraya Dicecar 20 Pertanyaan
Adapun dua saksi itu ialah Benny Tjokrosaputro selaku komisaris PT Hanson Internasional Tbk dan Heru Hidayat selaku presiden komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk.
Namun, ia tak mengetahui para saksi akan memenuhi panggilan atau tidak.
"Kita tunggu saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah memeriksa tiga orang dalam skandal dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) pada Senin (30/12/2019).
Pemeriksaan berlangsung di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan.
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB.
Namun hingga kini, ketiga orang tersebut masih diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI.
"Hari ini kami meneriksa tiga orang saksi yang sekarang sedang berlanjut," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman saat ditemui awak media usai pemeriksaan.
Adapun ketiga orang tersebut ialah Stephanus Turangan selaku Direktur Utama PT Trimegah, Yosep Chandra, Direktur PT Prospera dan Eldin Rizal Nasution, Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya.