Indonesia Protes Kepada China yang Lakukan Ilegal Fishing dan Langgar Kedaulatan RI
Kementerian Luar Negeri juga menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari Senin (30/12/19) hasil rapat antar Kementerian di Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing (penangkapan ikan ilegal) dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di perairan Natuna.
Dilansir dari siaran pers resmi yang termuat di laman resmi Kementerian Luar Negeri, kemlu.go.id pada Selasa (31/12/2019), Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.
"ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. RRT (China) sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya," sebagaimana dikutip dari poin ketiga dalam keterangan resmi tersebut Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri juga menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT.
Baca: Kapal China dan Vietnam Merajalela Tangkap Ikan di Perairan Natuna
Baca: Tahun 2020, Presiden Jokowi Harus Jaga Perekonomian Indonesia
Baca: Bohong ke Istri Ngaku Lembur, Pria ini Miliki Bunker Rahasia Simpan 6 Gadis Berakhir Dihukum Mati
"Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," sebagaimana dikutip dari poin keempat.
Kementerian Luar Negeri menegaskan RRT adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.
Kementerian Luar Negeri juga menyatakan Dubes RRT untuk Indonesia telah mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing dan kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia.
"Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEEI," sebagaimana dikutip dari poin terakhir pernyataan resmi tersebut.