Jokowi Ingatkan Jangan Ribut Melulu soal Kasus Novel Baswedan: Berikan Kesempatan Polisi Membuktikan
Presiden Jokowi menanggapi seusai ditetapkannya dua pelaku kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi setelah ditetapkannya dua pelaku kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Jokowi mengungkapkan untuk tidak selalu ribut.
Ia meminta untuk memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan.
"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut."
"Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar motifnya apa," ujar Jokowi, Senin (30/12/2019) dikutip Kompas.com dari siaran pers Istana.
Baca Juga: Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pengacara Novel: Dialah yang Pengkhianat
Jokowi meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi terhadap kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Semuanya, jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Wong baru ditangkap kemarin," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, semua pihak harus mengawal kelanjutan proses hukum secara bersama.
Hal tersebut menurut Jokowi agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang negatif.
Jokowi berharap peristiwa tersebut tak lagi terjadi di masa yang akan datang.
"Yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif."
"Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu. Nanti kita ikuti terus, dikawal terus, sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," lanjutnya.
Baca Juga: Dewi Tanjung Belum Cabut Laporan Novel Baswedan Sebar Hoaks, Tak Ambil Pusing Soal Tagar Penangkapan
Apresiasi Kinerja Polri
Sementara itu Jokowi memberi apresiasi pada kinerja Polri yang berhasil menangkap dua tersangka.
"Ya ini kan peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," kata Jokowi.
Novel Baswedan Nilai Janggal
Sementara itu, Novel Baswedan merasa ada kejanggalan dalam penangkapan tersangka penyerangan dirinya.
"Seolah-olah penyerang ini melakukan inisiatifnya sendiri. Bukan suatu hal yang diorganisir," ujarnya, dilansir YouTube KompasTV.
"Yang kedua dikatakan motifnya dendam pribadi. Ini dua hal yang menurut saya kejanggalan," imbuh dia.
Menurut Novel Baswedan, Komnas HAM mengungkapkan kasus yang menyerangnya merupakan kasus yang sistematis dan terorganisir.
Juga berkaitan dengan pekerjaan Novel Baswedan sebagai Penyidik KPK.
"Komnas HAM mengatakan, serangan ini adalah sistematis dan terorganisir. Kok tiba-tiba ada cerita baru lagi, dikatakan bahwa ini masalah pribadi," ujar Novel Basedan.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya tidak akan terungkapnya aktor intelektual di balik penyerangan.
"Saya khawatir justru ini malah mengecilkan yang membuat tidak pernah diungkap aktor intelektualnya," ujarnya.
Tuntaskan Kasus
Sementara itu pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, meminta polisi untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan ini.
Jika tidak dituntaskan, Saor Siagian menyebut nama baik polisi akan terpuruk.
Diketahui, sudah dua tahun lebih kejadian penyerangan Novel, kepolisian baru saja menetapkan tersangka.
"Polisi harus menuntaskan kasus ini, jangan sampai juga polisi semakin terpuruk jika kasus ini tidak dapat diungkap," ujarnya dilansir Youtube Kompas TV.
Lebih lanjut, Saor Siagian juga meminta kepolisian secara jelas menyebutkan keterangan tersangka, tidak sekedar status polisi aktif dan inisial nama saja.
"Sekarang polisi hanya memberi tersangka hanya polisi aktif, tetapi tidak disebutkan kesatuannya mana," ujarnya.
Sebelumnya, dua tersangka penyerang Novel Baswedan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019).
Pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RM dan RB yang disebut berstatus anggota Polri aktif.
Saat hendak dipindahkan, keduanya mengenakan seragam tahanan warna oranye dengan tangan terborgol.
Saat menuju kendaraan polisi, satu pelaku yakni RB berteriak dengan mengatakan bahwa Novel Baswedan seorang penghianat.
"Tolong dicatat! Saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar RB dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019).
Namun, setibanya di Kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Bovel Baswedan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Kedua pelaku tersebut berperan sebagai sopir dan eksekutor yang menyiramkan air keras ke muka Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sebelum Ketemu Ribut, Setelah Ketemu Ribut".
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)