Pelaku Kasus Novel Sudah Ditangkap, Jokowi Ingatkan Publik untuk Tak Berspekulasi Terlebih Dahulu
Jokowi menghargai kerja Polri yang berhasil menangkap 2 pelaku kasus Novel. Ia berharap agar publik tidak berspekulasi karena masih proses penyidikan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Selain itu, bagaimana Polisi bisa mendalami dan publik menunggu apa sebenarnya motif dari yang bersangkutan. Jangan sampai justru kita mendengar nanti motif dendam pribadi yang sangat berbeda dengan apa yang dicatat oleh Komnas HAM," ungkapnya.
Kurnia Ramadhana menganggap jika motif pelaku adalah dendam, harus bisa dibuktikan.
Karena Novel adalah penyidik KPK yang menangani kasus korupsi besar seperti kasus simulator SIM, KTP elektronik, kasus suap Akil Mochtar dan lain-lain.
"Sehingga ini yang menimbulkan niat dari pelaku memang tidak senang dengan kerja kerja KPK. Dan yang ingin menyerang Novel agar dia tidak bisa maksimal dalam bekerja," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menaggapi penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
Menurutnya ini adalah langkah positif yang dilakukan kepolisian terkait pengungkapan kasus.
BACA JUGA : Pengamat Intelijen: Penyerang Novel Terpanggil Jiwa Korsa
Tapi mengenai alasan pelaku melakukan penyiraman air keras, Novel justru menganggapnya sebagai lelucon.
"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan. tapi disisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Ia menambahkan akan lebih baik jika dipertemukan langsung oleh pelaku untuk mengetahui motif melakukan penyiraman air keras terhadapnya.
"Jadi kalau dibilang ada dendam pribadi emang saya punya utang apa. Saya pikir saya akan lebih baik kalau saya bertemu orangnya langsung," ungkapnya.
Novel juga mengingatkan kepolisian untuk lebih mengutamakan objektifitas dalam pengungkapan kasus ini.
"Saya nggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi masih dalam melakukan pemeriksaan kita tentu harus menghormati. Cuma satu hal yang perlu saya garis bawahi jangan sampai objektifitas ditinggalkan," tegasnya.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)