Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Kasus Novel Sudah Ditangkap, Jokowi Ingatkan Publik untuk Tak Berspekulasi Terlebih Dahulu

Jokowi menghargai kerja Polri yang berhasil menangkap 2 pelaku kasus Novel. Ia berharap agar publik tidak berspekulasi karena masih proses penyidikan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pelaku Kasus Novel Sudah Ditangkap, Jokowi Ingatkan Publik untuk Tak Berspekulasi Terlebih Dahulu
YouTube KompasTV
Jokowi Himbau Masyarakat Untuk Terus Kawal Kasus Novel Baswedan (Tangkapan Layar) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Polri karena telah berhasil menangkap 2 pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan

"Sekarang pelakunya sudah tertangkap. Ya kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019). 

Ia juga berharap agar publik ikut menagawal kasus ini dan tidak mengeluarkan spekulasi yang negatif.

"Tetapi yang paling penting kawal bersama. Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya pelaku itu. Nanti kita ikuti terus dikawal terus dan benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," ungkapnya. 

Presiden ke-7 ini menambahkan agar publik memberikan kesempatan kepada Polri untuk membuktikan bahwa 2 pelaku yang ditangkap merupakan pelaku dari kasus ini. 

"Semua mengawasi, apapun yang paling penting kawal semua bareng-bareng. Mengawal agar peristiwa itu tidak terulang lagi yang paling penting itu. Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut. Berikan kesempatan untuk Polisii membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku. Motifnya apa semuanya. Jangan ada spekulasi terlebih dahulu," tegasnya. 

BACA JUGA : 2 Pelaku Penyerangan Dijerat Pasal Pengeroyokan, Novel Baswedan Sebut Janggal dan Tak Masuk Akal

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana menganggap proses pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan terlalu lama.

Menurutnya hal ini tidak logis karena Polri sudah mempunyai saksi, barang bukti hingga rekaman cctv. 

"Polisi terlalu lama menyentuh sampai 990 hari ini tidak logis. Padahal CCTV-nya ada, saksinya ada dan barang buktinya ada. Bahkan polisi sudah membuat 2 tim khusus yang menangani kasus Novel toh juga tidak ada perkembangan yang signifikan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Ia menambahkan jika publik harus benar-benar mengawasi perkembangan kasus ini jika melihat kinerja Polri yang terlalu lama mengungkapnya.

Pelaku penyerangan Novel Baswedan menyebut Novel sebagai pengkhianat, Sabtu (28/12/2019). Namun, ia bungkam ketika tiba di Bareskrim Polri.
Pelaku penyerangan Novel Baswedan menyebut Novel sebagai pengkhianat, Sabtu (28/12/2019). Namun, ia bungkam ketika tiba di Bareskrim Polri. (KOMPAS.com GARRY ANDREW LOTULUNG / RYNA ARYADITA UMASUGI)

Hal ini dikarenakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat ada abuse of power atau penyalahgunaan wewenang dalam pengungkapan kasus ini. 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini berharap Polri dapat mendalami motif dari pelaku melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

BACA JUGA : Kuasa Hukum Novel Tanggapi Soal Teriakan Pelaku yang Sebut Kliennya Pengkhianat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas