Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Tertangkap, Jokowi Sebut Baru Proses Awal Penyidikan

Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Tertangkap, Terdiri dari 2 Orang Pelaku. Jokowi Sebut Langkah Pengamanan Itu Baru Proses Awal Penyidikan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Tertangkap, Jokowi Sebut Baru Proses Awal Penyidikan
YouTube KompasTV
Jokowi Himbau Masyarakat Untuk Terus Kawal Kasus Novel Baswedan (Tangkapan Layar) 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil ditangkap.

Penyiraman yang dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu itu didalangi dua orang pelaku.

Menanggapi kabar terbaru kasus Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut.

Orang nomor satu di Indonesia ini juga menerangkan, kejadian tidak menyenangkan itu telah berlangsung dua tahun.

"Sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kami sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," ungkap Jokowi yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV,

Ia menambahkan agar masyarakat turut mengawal proses penyidikan.

BERITA TERKAIT

Jokowi juga menghimbau agar tidak ada spekulasi-spekulasi negatif terkait hal ini.

"Ini kan baru pada proses awal penyidikan, dari ketemunya tersangka itu," tambahnya.

Ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan pentingnya masyarakat melakukan pengawalan bersama.

"Apapun, yang paling penting kawal semua. Bareng-bareng mengawal agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Yang paling penting itu," kata Jokowi.

"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu memang benar-benar pelaku, motifnya apa, semuanya," tegasnya.

Beragam spekulasi muncul seusai pelaku penyerangan Novel Baswedan ditangkap.

Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK ) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta, Muhtar Said menyampaikan tanggapannya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (28/12/2019) malam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas