Plt Kepala BNP2TKI Sampaikan Pernyataan Pers Tahunan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak menyampaikan capaian hasil kerja BNP2TKI dalam 1 tahun terakhir.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta, BNP2TKI (30/12) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak menyampaikan capaian hasil kerja BNP2TKI dalam 1 tahun terakhir. Pernyataan pers tahunan tersebut disampaikan di BNP2TKI, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Plt Kepala BNP2TKI memaparkan 3 (tiga) hal penting yaitu terkait dengan Perubahan Fundamental Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI), capaian kinerja BNP2TKI Tahun 2019 dan persiapan terbentuknya badan baru yaitu Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai pengganti BNP2TKI.
Baca: Seriulina: Kompentesi Syarat Mutlak PMI Memasuki Dunia Kerja
Perubahan Fundamental Tata Kelola PMI
Tatang menyampaikan, Undang-undang No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah diundangkan tanggal 22 November 2017. UU tersebut sebagai pengganti UU No 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.
Dalam UU tersebut, terdapat perubahan fundamental tata kelola penempatan dan pelindungan, yaitu perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), persyaratan menjadi PMI serta hak dan kewajibannya, pelindungan sebelum, selama dan setelah bekerja.
“PMI juga mendapatkan jaminan sosial, tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah sampai desa juga dilibatkan untuk melindungi PMI. Dalam UU tersebut juga dibentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memudahkan pelayanan kepada PMI,” jelas Tatang.
Menurut Tatang, selain memberikan pelayanan dan pelindungan kepada PMI, pembinaan dan pengawasan juga terus dilakukan untuk calon PMI, PMI dan keluarga PMI.
Termasuk pemberian sanksi baik administratif atau pidana kepada individu, korporasi maupun pejabat/staf instansi pemerintah.
Ia menambahkan, UU yang baru ini menekankan perubahan mendasar dan signifikan mengenai kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan penempatan dan pelindungan PMI.
Serta meninjau kembali Momerandum of Understanding (MoU) dengan beberapa negara penerima. Ini juga akan menjadi cara yang baik untuk membuka lebih banyak peluang bagi PMI yang terampil dan profesional.
Baca: Penyerahan Penghargaan Pemenang Logo BP2MI
Capaian Kinerja 2019
Sepanjang tahun 2019, BNP2TKI telah banyak membuat capaian yang gemilang dalam program penempatan dan pelindungan PMI.
Dari 5 program prioritas Nasional BNP2TKI Tahun 2019 yaitu pertama Pembekalan Akhir Pembangkatan (PAP) yang memiliki target 170.500 PMI, dan telah terealisasi sebanyak 188.535 PMI telah mengikuti PAP.
Kedua, penanganan pemulangan PMI yang menghadapi masalah telah terealisasi sebanyak 8.072 PMI telah difasilitasi kepulangannya hingga ke daerah asal.