Plt Kepala BNP2TKI Sampaikan Pernyataan Pers Tahunan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak menyampaikan capaian hasil kerja BNP2TKI dalam 1 tahun terakhir.
Editor: Content Writer
SPSK juga merupakan pilot project, tidak mencabut moratorium, saat ini hanya untuk Arab Saudi.
Persiapan BP2MI
Sesuai amanat UU No 18/2017, BNP2TKI juga akan berganti nama menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). BP2MI akan disusun berdasarkan kawasan, sehingga pejabat dan staf dapat memahami secara komprehensif mulai dari proses penempatan sampai pelindungan PMI.
Saat ini BNP2TKI bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mempersiapkan peraturan turunan UU 18 Tahun 2017, yang terdiri dari 3 Peraturan Pemerintah (PP), 2 Peraturan Presiden (Perpres), 5 Peraturan Menteri (Permen) dan 3 Peraturan Kepala Badan (Perkabadan).
Tatang menambahkan, BP2MI nanti akan lebih banyak lagi mencari peluang kerja di luar negeri sehingga dapat menempatkan PMI yang terampil dan profesional.
Ini dilakukan agar menurunkan jumlah penempatan PMI yang memiliki kategori low level dan berisiko tinggi, seperti asisten rumah tangga. (*)