Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabrak 7 Pesepeda, Oknum ASN di Polres Jaksel Positif Narkoba, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Penabrak tujuh pesepeda di di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan kini telah dinonaktifkan sebagai PNS, terbukti pemakai narkoba.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Tabrak 7 Pesepeda, Oknum ASN di Polres Jaksel Positif Narkoba, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
FB: Jakarta Punye Cerite / Twitter: @fix_fixed
Oknum ASN tabrak sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Positif Narkoba, bisa dibui 10 tahun. Harga sepeda yang ditabrak fantastis. 

TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi insiden kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/12/2019).

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza dan sejumlah pesepeda.

Kini kasus tersebut berbuntut panjang.

Mobil Toyota Avanza diketahui dikemudikan oleh TP (43).

TP Menabrak tujuh pesepeda saat melintas di depan Gedung Summitmas.

Belakangan diketahui, TP yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia kini dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Berita Rekomendasi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, TP bekerja di bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras).

"Dia (TP) staf logistik," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (30/12/2019), dikutip dari Tribun Jakarta.

ASN tabrak pesepeda (Grid.ID)
ASN tabrak pesepeda (Grid.ID) ()

Bastoni menambahkan, pria berusia 43 tahun itu sudah bekerja selama lebih dari lima tahun di Polres Metro Jakarta Selatan.

HALAMAN 2 ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas