Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Hukum Teuku Nasrullah: Belum Tentu Pelakunya
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menyoroti pernyataan penyerang Novel Baswedan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menyoroti pernyataan penyerang Novel Baswedan.
Diketahui, penyerang Novel Baswedan sempat berteriak dan menyebut penyidik senior KPK itu sebagai pengkhianat.
Dilansir TribunWow.com, Teuku Nasrullah menyebut pernyataan itu tak lantas menujukkan bahwa tersangka berinisial RB itu benar-benar penyerang Novel Baswedan.
• Pakar Ekspresi Soroti Isi Kepala Tersangka yang Teriak Novel Pengkhianat: Pribadi atau Institusi?
• Makna Kata Catat oleh Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Diungkap Mantan Penyidik Polri
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019).
"Bahwa itu memberikan indikasi bahwa dia sudah mengakui dia pelakunya secara tidak terselubung ya," ujar Nasrullah.
"Walaupun tidak ada kalimat 'Novel pengkhianat oleh karena itu saya siram'."
Nasrullah menambahkan, pelaku memiliki indikasi dendam pada Novel Baswedan.
"Tapi Novel pengkhianat orang sudah mengasumsikan ke sana bahwa memang dia punya dendam dan dia pelakunya," kata dia.
"Walaupun dinyatakan tidak di depan sidang pengadilan tapi keterangan-keterangan di luar sidang pengadilan bisa digunakan untuk menguatkan keyakinan hakim."
Lebih lanjut, Nasrullah menyebut pernyataan tersangka RB itu tak seharusnya disampaikan di depan awak media.