Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Harap Kasus Penyerangan Novel Baswedan Segera Terungkap

Wisnu Broto, salah satu saksi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, menyayangkan lambatnya proses penanganan perka

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Warga Harap Kasus Penyerangan Novel Baswedan Segera Terungkap
Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wisnu Broto, salah satu saksi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, menyayangkan lambatnya proses penanganan perkara penyerangan terhadap Novel.

Selama 2,5 tahun terakhir, dia mengaku, sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Namun, kata dia, perkara itu belum terungkap tuntas.

"Diperiksa, diperiksa lagi, tetapi tidak tuntas-tuntas. Awal-awal diperiksa terus ke sana ke polsek (Kelapa Gading,-red). (Aparat kepolisian,-red) ke rumah," kata dia, kepada Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).

Menurut dia, semua tetangga Novel Baswedan mempertanyakan lambatnya penanganan kasus tersebut.

"Tetangga semua (berharap,-red) biar cepat ketemu dan tuntas. 2,5 tahun lama tidak kelar-kelar ini apa masalahnya sih," tambahnya.

Baca: Kepolisian RI Dalami Isi Kedua HP Tersangka Penyiram Air Keras Novel Baswedan

Baca: Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Hukum Teuku Nasrullah: Belum Tentu Pelakunya

Baca: Jokowi Ingatkan Jangan Ribut Melulu soal Kasus Novel Baswedan: Berikan Kesempatan Polisi Membuktikan

Untuk diketahui, Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua mata Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas