ANRI Berikan Layanan Gratis untuk Restorasi dan Perawatan Dokumen Korban Banjir di Jakarta
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan layanan gratis untuk restorasi atau perawatan dokumen yang terendam banjir.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan layanan restorasi atau perawatan dokumen yang terendam banjir.
Seperti yang diketahui, banjir merendam beberapa wilayah di Jabodetabek.
Satu di antara dampak bencana banjir adalah dokumen-dokumen penting menjadi basah dan rusak.
ANRI menginformasikan layanan gratis untuk restorasi dan perawatan arsip keluarga pada laman resmi anri.go.id.
Posko Layanan Restorasi Arsip Keluarga secara gratis dibuka di Gedung ANRI, Jalan Ampera Raya Nomor 7, Cilandak, Jakarta Selatan.
Layanan tersebut berlaku mulai hari Kamis (2/1/2020) dari pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Bagi masyarakat yang dokumen-dokumen pentingnya terendam banjir dapat mendatangi posko tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan TU Pimpinan ANRI, Gurandhyka mengungkapkan untuk arsip yang basah terkena lumpur, terpotong, atau bolong bisa diperbaiki.
Berikut daftar dokumen yang bisa direstorasi oleh ANRI:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Akte Perkawinan
- Akte Kelahiran