Komisi V DPR Nilai Emergency Plan Bandara Halim Lemah
Emergency Plan harus sudah disiapkan dengan baik oleh pihak Bandara dan Kementerian Perhubungan. Jangan sampai terlambat
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guyuran hujan di awal tahun 2020 menyebabkan sejumlah tempat terendam banjir.
Selain rumah penduduk sejumlah infrastruktur transportasi juga ikut terendam, salah satunya runway Bandara Halim Perdanakusuma.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Manoarfa mengatakan bahwa terendamnya Runway Bandara karena lemahnya emergency plan.
Baca: BNPB: Ada 169 Titik Banjir di Seluruh Wilayah Jabodetabek dan Banten
"Emergency Plan harus sudah disiapkan dengan baik oleh pihak Bandara dan Kementerian Perhubungan. Jangan sampai terlambat dan menunggu masalah datang kemudian baru ada tindakan," kata Nurhayati, Kamis, (2/1/2020).
Ia mengatakan bahwa semua infrastruktur vital harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Oleh karenanya pihaknya akan mengusulkan RUU perkotaan yang salah satunya mengatur masalah drainase di bandara.
Baca: Mau Tolong Sesama Tapi Bingung Salurkan Kemana? Pemprov DKI Buka 14 Posko Bantuan Logistik Banjir
"Diantara saran itu adalah terkait RUU Perkotaan. Kami akan ajukan RUU Perkotaan agar menjadi RUU Prioritas, dan masalah drainase di bandara serta pelabuhan akan dimasukkan ke dalam RUU itu," katanya.
Dengan adanya RUU tersebut akan mempermudah pihak bandara atau pelabuhan membenahi infrastruktur dalam menghadapi cuaca ekstrim seperti hujan atau yang lainnya.
"RUU Perkotaan akan mempermudah pihak bandara, khususnya Bandara Halim Perdana Kusuma, bersama Kementerian Perhubungan untuk membenahi masalah-masalah yang terjadi di tengah cuaca ekstrim," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.