Pasca Banjir, Ditjen Dukcapil Janji Ganti Dokumen Kependudukan Warga yang Hilang dan Rusak
Dukcapil akan mengganti dokumen kependudukan warga korban banjir yang hilang dan rusak secara gratis.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan akan mengganti dokumen kependudukan warga korban banjir yang hilang dan rusak secara gratis.
"Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," ujar Zudan di Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Dirjen Dukcapil mengaku telah memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama para Kepala Dinas/Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis.
Dokumen kependudukan merupakan dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya.
Hal tersebut dikerenakan penerbitan dokumen kependudukan tidak lain merupakan wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.
Baca: Bekasi Kebanjiran, Minimarket Ini Merugi karena Banyak Dagangan Rusak
Ditjen Dukcapil Kemendagri selalu siap menerbitkan bahkan melayani penerbitan ulang atau mengganti apabila terjadi musibah sehingga banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak.
Baca: Seluruh Koridor TransJakarta Hari ini Beroperasi Normal, Perhatikan Pengalihan Jalur
Terkait ketersediaan blanko E-KTP, Dirjen Dukcapil tersebut mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena Ditjen Dukcapil mempunya blanko yang cukup untuk melakukan pendataan.
"Kami dari Pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut," ujar Zudan Arif Fakrulloh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.