Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjuangan Dua Hakim Adhoc Tipikor Terjang Banjir demi Sidangkan Perkara

"Iya, perjuangan. Ini kan hari kerja. Jadi tipikor tetap sidang. Saya sendiri menganggap ini perjuangan," kata Sukartono, ditemui di PN Jakarta Pusat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perjuangan Dua Hakim Adhoc Tipikor Terjang Banjir demi Sidangkan Perkara
Tribunnews/JEPRIMA
FOTO ILUSTRASI: Sebuah mobil nekat melewati banjir yang merendam Jalan Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat harus melewati genangan air untuk dapat menyidangkan perkara.

Keduanya yakni Ketua PN Jakarta Pusat, Hakim Yanto didampingi hakim ad hoc tipikor Sukartono, dan hakim Anwar.

Mereka menyidangkan perkara kasus suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut di lokasi lahan laut Piayu Laut, Piayu Batam yang melibatkan terdakwa Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

"Iya, perjuangan. Ini kan hari kerja. Jadi tipikor tetap sidang. Saya sendiri menganggap ini perjuangan," kata Sukartono, ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020).

Untuk dapat menuju ke gedung PN Jakarta Pusat yang berada di Jalan Bungur Raya, Sukartono, berangkat dari rumah dinas yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Lalu, dari Jalan Garuda menuju ke gedung pengadilan, dia menggunakan perahu. Dia merogoh kocek sebesar Rp 20 ribu untuk menyewa perahu tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi, tadi saya ke sini naik perahu yang didorong warga. Jadi beri ongkos Rp 20 ribu untuk ke sini. Itu uang saya sendiri. Tadi naik perahu sebatas dari jalan Garuda itu ke pengadilan sini. Itu airnya sepinggang. Kalau gak naik perahu basah-basah," kata dia.

Dia sempat menggunakan celana pendek pada saat naik perahu. Setelah itu, pada saat tiba di ruang pengadilan, dia mengganti pakaian seragam hakim.

Dia menegaskan pengorbanan itu dilakukan untuk menegakkan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi.

Apalagi, Ketua PN Jakarta Pusat, Yanto meminta untuk memimpin persidangan.

"Jadi ini, kami melanjutkan perjuangan ini di pengadilan Jakarta Pusat untuk membangun negara ini dengan memberantas korupsi," kata dia.


Sementara itu, hakim Anwar mengaku hadir di pengadilan memenuhi tugas yang diberikan Yanto.

Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan Yanto pada Kamis pagi untuk menanyakan rencana sidang pada Kamis ini.

"Saya dari subuh ditelepon Pak ketua, Pak Anwar kita sidang hari ini. "Ini kan banjir, pak', saya bilang. Tidak, kita tetap sidang kata Pak ketua," ujar Anwar menirukan komunikasi antara dia dengan Yanto.

Untuk sampai ke pengadilan, dia menggunakan sepeda motor. Sepeda motor ditaruh di pusat perbelanjaan Golden Truly. Untuk kemudian, dari pusat perbelanjaan itu, dia menggunakan perahu untuk sampai ke gedung pengadilan.

"Tadi naik sepeda motor dari rumah, pas di pos polisi di Golden Truly tadi motor dititip. Kemudian naik perahu karet milik pemda DKI itu yang putih karena memang hari ini sidang tipikor atas nama Gubernur Kepri itu," ujarnya.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan harus melewati genangan air untuk pergi ke tempat kerja.

"Iya memang asal hujan dikit suka menggenang banjir di sekitar sini kan. Kelihatannya dia agak rendah posisinya. Jakarta kan juga sering banjir setiap hujan besar gini. Pasti di sekitarnya banjir," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas