Tak Setuju Solusi Prabowo, Susi Pudjiastuti: Persahabatan Negara Tak Boleh Lindungi Pencurian Ikan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menanggapi persoalan kapal Tiongkok yang masuk di Perairan Natuna.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menanggapi persoalan kapal Tiongkok yang masuk di Perairan Natuna.
Susi Pudjiastuti mengatakan, meskipun Indonesia bersahabat dengan Tiongkok, pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan.
Susi ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku, sebagai solusi menindak pelaku pencurian ikan di Perairan Natuna.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Susi Pudjiastuti kembali menuliskan cuitannya, ia menegaskan, penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi.
"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg merrka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis akun @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Diketahu, kapal pencuri ikan dari negara asing yang memasuki Perairan Natuna meningkat.
Pada Desember 2019 dan Januari 2020 ini, kapal asing yang memasuki perairan Indonesia terjadi saat nelayan lokal tidak melaut karena ombak tinggi.
Mengutip Kompas.com, kapal-kapal penangkap ikan itu bahkan dikawal kapal penjaga dari negara asing tersebut.
Akhirnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.
Mengulik arsip masa lalu, pencurian ikan pernah marak terjadi sejak 1960-an.