Bakamla Ubah Pola Operasi Sikapi Masuknya Kapal Cina ke Perairan Natuna
Bakamla RI telah mengubah pola operasi dalam menyikapi masuknya kapal ikan dan coast guard Cina ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah mengubah pola operasi dalam menyikapi masuknya kapal ikan dan coast guard Cina ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A Taufiq R mengatakan sebelumnya pola operasi yang dilakukan Bakamla bersifat berlanjut atau continue.
Namun kini, ia mengatakan, pola operasi Bakamla berubah menjadi mengedepankan data intelijen preparation battle dan analisa Pusat Komando dan Pengendalian.
Baca: Menlu: Sampai Kapan Pun RI Tak Akui Sembilan Garis Putus yang Diklaim Cina
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel besar seluruh personel Bakamla RI wilayah Jakarta, di Aula Mabes Bakamla RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2020).
"Menyikapi situasi yang berada di Natuna, kita harus cerdas yang awalnya pola operasi bersifat continue saya ubah dengan mengedepankan data intelejen preparation battle dan analisa dari Puskodal kita sehingga sampai akhir tahun kita masih mampu melaksanakan operasi," kata Taufiq ketika dikonfirmasi pada Senin (6/1/2020).
Baca: Pemerintah Tak Perlu Khawatir Iklim Investasi China di Indonesia Terganggu Terkait Natuna
Ia mengaku bangga dengan personelnya yang saat ini sedang bertugas di Natuna yang meski tidak disiapkan untuk itu namun menurutnya mampu melakukan tugas dengan baik.
"Klaim kedaulatan China terhadap perairan Natuna merupakan kesalahan besar. Karena kedaulatan itu hanya dari teritorial kedalam artinya kita berdaulat penuh dan hukum nasional dapat diberlakukan," tegas Taufiq.
Ia mengatakan, Bakamla RI hadir sebagai institusi operasional yang dalam menghadapi situasi nasional akan bekerja berdasarkan otoritas nasional yaitu Presiden karena Bakamla RI dibawah Presiden.
Maka menurutnya operasi Bakamla RI selalu terukur dan menghindari salah perhitungan supaya tidak meningkat eskalasi.
Karena menurutnya semangat dari aturan pelibatan Bakamla RI pertama adalah mencegah terjadinya konflik dan menghindari konflik itu terjadi, kedua adalah hukum internasional yaitu UNCLOS 1982 dan ketiga adalah kebijakan nasional.
"Sesuai dengan instruksi presiden terkait situasi di Natuna dikatakan tidak ada kompromi dengan Cina tetapi melakukan tindakan terukur," kata
Dengan tegas ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusir 50 kapal Cina dan dua coast guard tersebut karena Indonesia telah menyatakan kepemilikan Perairan Natuna.
Baca: 8 Tempat Wisata di Kepulauan Natuna untuk Liburan Akhir Pekan, Senua Berbatasan dengan Malaysia
Ia berpesan kepada jajarannya untuk mengetahui perilaku dan alasan dari Cina masuk ke Perairan Natuna.