Kapal China Masih Beredar di Natuna dan Sikap Tegas Indonesia yang Tak Bakal Kompromi
Terkait dengan langkah konkret penegakkan hukum berupa penangkapan, menurutnya hal itu dimungkinkan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Operasi Laut Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Pertama Nursyawal Embun mengungkapkan pihaknya sempat melihat ada lima unit kapal coast guard China berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Minggu (5/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Bakamla RI, dua kapal coast guard China di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Sementara tiga kapal coast guard Cina dan kapal ikan lainnya terpantau berada di luar ZEE Indonesia.
Tidak hanya itu, Bakamla juga masih melihat sejumlah kapal ikan Cina yang beroperasi di perairan tersebut.
Baca: Pantang Negosiasi Soal Natuna, Ini Pernyataan Tegas Mahfud MD Apabila Kapal China Masuk
"Tapi dari lima hanya ada dua yang berada di garis yurisdiksinya Indonesia yaitu di ZEEI kita dan yang tiga masih berada di luar. Lalu ada beberapa kapal ikan Cina juga termonitor," kata Nursyawal.
Ia mengatakan, saat ini Kapal Negara Tanjung Datu milik Bakamla dan sejumlah kapal Perang Republik Indonesia (KRI) masih berada di perairan tersebut untuk terus memantau pergerakan kapal ikan dan coast guard Cina yang masih beraktifitas di perairan tersebut.
Rencananya, satu kapal lagi milik Bakamla dan tiga kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga akan bergabung melaksanakan penegakan hukum di perairan tersebut.
Baca: Mahfud MD Sebut Tidak Ada Negosiasi dengan China Terkait Natuna
"Ini kalau misalkan nanti juga sudah bergabung dan kalau menemukan lagi kapal ikan Cina di perairan yurisdiksi kita, kita mungkin akan kontak radio dan mungkin akan melakukan penangkapan. Karena itu sudah bukan wilayah mereka. Belum ada klaim resmi dari Cina," kata Nursyawal.
Terkait dengan langkah konkret penegakkan hukum berupa penangkapan, menurutnya hal itu dimungkinkan.
Tetapi semuanya tergantung dari keputusan Komandan pengamanan di lapangan.
"Ya pokoknya nanti, seperti yang sudah saya sampaikan, memang cuma tiga institusi yang punya kewenangan di wilayah yurisdiksi, hak berdaulat kita. Nanti tinggal komandan di lapangan yang akan mengambil keputusan apabila memang kita masih bertemu dengan kapal ikan Cina yang masih beraktifitas di perairan yurisdiksi kita," kata Nursyawal.
Baca: Ibaratkan Kasus Natuna seperti Sakit Jantung, Pengamat Militer Minta Jokowi Bersikap Tegas
Nursyawal menjelaskan, saat ini pemerintah masih menerjunkan kapal Bakamla dan KKP yang akan bergabung untuk melakukan penegakan hukum karena kapal coast guard dan kapal ikan Cina adalah kapal sipil.