Kapal China Masih Beredar di Natuna dan Sikap Tegas Indonesia yang Tak Bakal Kompromi
Terkait dengan langkah konkret penegakkan hukum berupa penangkapan, menurutnya hal itu dimungkinkan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak, yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," tegas Retno.
Selain hal tersebut, Retno juga mengatakan dalam rapat tersebut disepakati pula akan adanya intensifikasi patroli di wilayah Perairan Natuna.
"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," kata Retno.
Pernyataan tegas Menkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi terkait masuknya kapal asing asal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Mahfud MD meminta seluruh kapal asing yang ada di perairan Indonesia untuk diusir.
Meski begitu, Mahfud MD belum bisa memprediksi apakah akan terjadi konflik terbuka antara Indonesia dan China akibat kasus tersebut.
"Kita lihat saja. Pokoknya kita tidak mau negosiasi. Kalau dia (kapal asal China) masuk, kita usir," kata Mahfud MD, saat menghadiri Dies Natalis ke-57 Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).
Baca: Kapal China Masuk Laut Natuna Utara, Prabowo Subianto Sebut Akan Selesaikan dengan Baik
Mahfud menegaskan, jalur negosiasi hanya dilakukan ketika daerah itu merupakan daerah sengketa.
Sedangkan, wilayah perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan hukum internasional oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Baca: Sikapi Klaim Cina, Komisi I DPR RI Minta Kehadiran Fisik Indonesia di Natuna Diperkuat
Baca: Mahfud MD Gelar Rapat Soal Natuna, Menlu: Indonesia Tak Akui Nine Dash Line yang Diklaim Tiongkok
Baca: Mahfud MD: Secara Hukum Internasional, China Tak Berhak Klaim Perairan Natuna
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan, pemerintah sudah mempersiapkan pasukan untuk dikerahkan ke perairan Natuna.
"Sudah siap-siap. Sudah diumumkan kan. Sudah siap ke sana. Apa"pun yang kita miliki harus kita gunakan untuk menjaga kedaulatan kita," ucap Mahfud.
Patroli di wilayah perairan terluar Indonesia itu juga sudah ditingkatkan untuk menghalau kapal asing asal China datang. "Sudah diputuskan patroli akan diperkuat.
Penguatan kapal-kapal yang sekarang ada di tempat lain dikerahkan ke sana," ucap Mahfud MD.
"Untuk menghalau. Kita tidak berperang ya. Kita menghalau untuk menjaga kedaulatan kita sendiri," kata dia.
Diketahui, sejumlah kapal asing asal China masuk wilayah perairan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mahfud MD: Kalau Kapal China Masuk Natuna, Kita Usir