Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Klaim Perairan Natuna, Moeldoko Jawab Kritik Susi Pudjiastuti hingga Jaminan Nelayan Pantura

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan pernyataannya terkait persoalan masuknya kapal Tiongkok di Perairan Natuna.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kasus Klaim Perairan Natuna, Moeldoko Jawab Kritik Susi Pudjiastuti hingga Jaminan Nelayan Pantura
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan pernyataannya terkait persoalan masuknya kapal Tiongkok di Perairan Natuna.

Moeldoko menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan kepada dirinya.

Seperti tanggapan mengenai kritikan yang disampaikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Lalu, ia juga menjelaskan terkait dikirimnya nelayan Pantura ke Perairan Natuna.

Berikut penjelasan Moeldoko atas persoalan di Perairan Natuna.

Tanggapi Kritik Susi Pudjiastuti

Sebelumnya Susi Pudjiastuti menyampaikan kritikannya, terutama ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

BERITA REKOMENDASI

Susi menyampaikannya dalam akun media sosial Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020) lalu.

Ia mengatakan, meskipun Indonesia bersahabat dengan Tiongkok, pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan.

Susi ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku, sebagai solusi menindak pelaku pencurian ikan di Perairan Natuna.

"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."

"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."

"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).

Susi Pudjiastuti kembali menuliskan cuitannya, ia menegaskan, penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi.

"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg merrka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis akun @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).

Atas kritik dari Susi, Moeldoko menyebutkan, ada pendekatan yang bersifat lunak dan pendekatan keras sebagai solusi atas persoalan ini.

"Pada dasarnya kan dua skala besar yang dilakukan. Ada pendekatan diplomasi atau pendekatan politik dengan melalui diplomasi.

"Diplomasi dimulai dengan yang soft sampai dengan yang hard," ujar Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, Senin (6/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Susi Pudjiastuti dan Luhut Pandjaitan
Susi Pudjiastuti dan Luhut Pandjaitan (Tribunnews/Irwan Rismawan Instagram (@susipudjiastuti115))

Solusi untuk Perairan Natuna

Selain itu, ia juga menyampaikan, solusi terhadap Perairan Natuna ini yaitu melalui pendekatan militer atau pertahanan keamanan.

"Ini dua hal yang berbeda. TNI sudah mengambil langkah-langkah antisipasif dengan mengerahkan berbagai kekuatan untuk mengisi area itu," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini kementerian terkait saat ini sudah melakukan langkah-langkah diplomasi.

"Saya pikir dua hal itulah yang menjadi penyelesaian di lapangan. Nanti akan ada penyelesaian lebih lanjut, bentuknya apa, bentuknya ya pembicaraan tingkat tinggi," imbuhnya.

Moeldoko juga menegaskan, kedaulatan negara Indonesia tidak bisa dinegosiasikan.

"Bagi saya intinya kedaulatan tidak bisa dinegosiasikan," jelasnya.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Nelayan Pantura Dikirim ke Natuna

Moeldoko mengatakan, mengenai upaya pemberangkatan para pelayan Pantura ke Perairan Natuna, ia menyebut, pemerintah akan memberikan jaminan keamanan.

Ia menyampaikan, tujuan dari pemberangkatan nelayan Pantura tersebut, agar pulau Natuna diisi oleh para nelayan tersebut untuk mencari ikan.

"Intinya mungkin ya wilayah itu memang perlu diisi. Yang kedua juga sekaligus memberikan jaminan. Pemerintah memberikan jaminan kepada siapa pun yang melakukan kegiatan mencari ikan di sana itu harus kita amankan," ujar Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, Senin (6/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Moeldoko mengatakan, pengisian daerah tersebut penting dilakukan supaya tidak kosong berkepanjangan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mengirim 120 nelayan dari Pantai Utara Pulau Jawa (Pantura) ke Perairan Natuna.

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020)
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020) (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Natuna yang sedang berpolemik karena adanya klaim China atas wilayah tersebut.

"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan, dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud saat bertemu 120 nelayan asal Pantura di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Mahfud mengatakan, mobilisasi nelayan ini dilakukan karena perairan Natuna tengah dimasuki kapal-kapal asing pencuri ikan asal China.

Mereka bahkan mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari mereka.

Diketahu, kapal pencuri ikan dari negara asing yang memasuki Perairan Natuna meningkat.

Pada Desember 2019 dan Januari 2020 ini, kapal asing yang memasuki perairan Indonesia terjadi saat nelayan lokal tidak melaut karena ombak tinggi.

Mengutip Kompas.com, kapal-kapal penangkap ikan itu bahkan dikawal kapal penjaga dari negara asing tersebut.

Akhirnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Rizal Setyo Nugroho)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas