Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dampingi Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim biro hukum untuk mendampingi pemeriksaan Novel Baswedan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Dampingi Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim biro hukum untuk mendampingi pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya.

Tim ini akan berdampingan dengan kuasa hukum selama Novel menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK.

"Dari KPK juga ada yang ikut mendampingi, yaitu tim dari biro hukum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/1/2020).

Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Senin ini pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Baca: Novel Baswedan Siapkan Mental untuk Bersaksi di Polda Metro Jaya

Baca: Novel Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya untuk Beri Keterangan

Baca: Ketua KPK Kembali Bersafari di Gedung Merah Putih

Pada 27 Desember 2019, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.

BERITA REKOMENDASI

Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB diamankan pada Kamis (26/12/2019) malam oleh tim kepolsian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro untuk diinterogasi.

Dua tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan ke dua matanya rusak.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.


TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas