Novel Baswedan Khawatir Pasal yang Diterapkan Kepada 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Tidak Tepat
Novel Baswedan mengaku sempat memberikan masukan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya ketika menjalani pemeriksaan.
Editor: Adi Suhendi
Menurut Novel, proses pemeriksaan ketiga yang dijalaninya berlangsung cukup lama.
Pihak penyidik juga memberi keterangan yang disampaikan kepada Novel menggunakan sebuah berkas dengan jumlah halaman sekira 17 atau 18 lembar.
"Tadi dikatakan ada sekitar 35 atau sekitar 36 pertanyaan, dan semuanya diterangkan (penyidik)," tuturnya.
Baca: Novel Baswedan Mengaku Ditanya Penyidik Polda Metro Jaya Soal Fakta Kasus Penyiraman Air Keras
Lebih lanjut, Novel Baswedan berharap agar proses pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan RB dan RM terhadapnya dapat berlangsung secara objektif.
"Tentunya saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," katanya.
Senyum Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi dan menghadiri jadwal pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com, Novel datang sekira pukul 10.20 WIB menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam berplat nomor polisi B 1076 SQN.
Turun dari mobil, Novel terlihat mengenakan kemeja biru tua dipadukan dengan jas hitam. Busananya dilengkapi dengan topi biru.
Senyum mengembang dari wajahnya saat turun dari mobil dan melihat awak media.
Novel mengatakan lantaran dirinya baru tiba tentu harus bertemu dengan penyidik dahulu. Barulah setelahnya dapat memberikan keterangan pada awak media.
"Tentunya ketika saya dipanggil dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan kepentingan. Saya kira itu akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan (ke penyidik), baru saya berbicara," ujar Novel, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Baca: Kuasa Hukum Sebut Novel Baswedan Berangkat ke Polda Metro dari KPK
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Senin ini pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.