Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi dan Prabowo Beda Pendapat Soal Natuna, Apa Kata Moeldoko?

Moeldoko menilai penyelesaiaan permasalahan antara RI dengan China dapat dilakukan melalui dua bentuk pendekatan

Editor: Sanusi
zoom-in Susi dan Prabowo Beda Pendapat Soal Natuna, Apa Kata Moeldoko?
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020). 

"Yang berkaitan dengan Natuna, saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik," kata Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Dalam sambutannya Jokowi menyinggung soal penerobosan wilayah Natuna oleh kapal China.

"Bahwa tidak ada yang namanya tawar menawar mengenai kedaultan, mengenai teritorial negara kita," tegas Jokowi.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohamad Mahfud MD bersikap tegas terhadap masuknya kapal asing asal China ke wilayah perairan Natuna.

Mahfud menyampaikan, tidak ada negosiasi atas kasus tersebut. Sebab menurut dia, perairan Natuna yang ada di Kepulauan Riau mutlak merupakan wilayah Indonesia.

"Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," kata Mahfud di Kampus Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).

Menurut Mahfud, perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia berdasarkan konvensi internasional tentang laut dan perairan, yaitu UNCLOS tahun 1982.

Berita Rekomendasi

Batas perairan Natuna yang dilanggar China merupakan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.

Mahfud MD meminta aparat keamanan untuk mengusir kapal-kapal asal China yang masih berada di perairan Natuna.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi dan Prabowo Beda Pendapat Soal Natuna, Ini Komentar Moeldoko"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas