DPR: Klaim Sepihak Cina Tak Bisa Menjadi Alasan Natuna Jadi Provinsi
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai tidak ada urgensi pemekaran Natuna menjadi sebuah provinsi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai tidak ada urgensi pemekaran Natuna menjadi sebuah provinsi.
Apalagi usulan tersebut karena klaim sepihak Cina atas wilayah Natuna.
Menurut Doli usulan tersebut tidak relevan.
"Tapi bahwa usulan pemekaran ini dikaitkan dengan soal kita menjaga kedaulatan saya kira itu urusan berbeda. Kalau urusan menjaga kedaulatan negara, itu urusan kita semua, tanggung jawab kita semua. Bukan hanya urusan pemerintah daerah di Natuna, tapi juga tanggung jawab sampai ke tingkat pemerintah pusat," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan masyarakat dan pemerintah daerah Natuna tak perlu khawatir karena urusan kedaulatan adalah lingkup pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kata Doli, tak ada relevansinya persoalan Natuna ini dengan usulan pembentukan provinsi.
"Artinya, jangankan kabupaten, provinsi, yang mereka (Cina) ganggu negara, scoop-nya lebih besar. Negara yang mereka ganggu. Jadi tidak ada relevansinya dengan mau dibentuk provinsi itu. Negara saja mau mereka tembus, apalagi provinsi," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi Khusus.
Usul tersebut sebagai sikap menanggapi adanya laporan aktivitas kapal Cina di perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara.
"Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas," kata Hamid dalam keterangan tertulisnya Sabtu (4/1/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.