Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Hakim Konstitusi, Daniel Yusmic Mengaku Tidak Mendapat Pesan Khusus dari Jokowi

Dipilih menjadi hakim konstitusi, Daniel Yusmic mengaku tidak mendapatkan pesan khusus dari Presiden Jokowi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Hakim Konstitusi, Daniel Yusmic Mengaku Tidak Mendapat Pesan Khusus dari Jokowi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menjadi Hakim Konstitusi.

Daniel Yusmic sebelumnya diajukan panitia seleksi kepada Jokowi bersama dua nama lainnya, Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.

Setelah proses pengucapan sumpah jabatan dihadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1/2020), Daniel Yusmic mengaku tidak mendapatkan pesan khusus dari Presiden.

"Tadi hanya foto bersama. Saya kira sudah final untuk pilihan presiden, tidak ada pesan-pesan. Saya kira beliau pasti mengerti posisinya," kata Daniel Yusmic.

Baca: Mengenal Sosok Daniel Yusmic, Hakim Konstitusi Pilihan Jokowi

Sebagai pendatang baru di Mahkamah Konstitusi (MK), Daniel akan mengikuti sistem yang sudah terbangun di MK dan akan menyelesaikan gugatan yang masuk bersama hakim konstitusi lainnya.

"Berapapun jumlahnya yang akan digugat ke MK, saya kira sistem itu sudah terbangun dengan baik. Jadi saya sebagai newcomer akan ikut dengan sistem," kata Daniel.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku, telah mengenal secara baik Hakim Konstitusi sebelumnya, seperti Saldi Isra dan I Dewa Gede Palguna yang berlatar belakang sebagai akademisi.

Baca: Pimpinan MPR Dukung Sikap Tegas Presiden Jokowi Jaga Kedaulatan Wilayah NKRI

"Kemudian Prof Arief, Prof Enny. Jadi sebenarnya saya sudah separuh di dalam," ucapnya.

Daniel yang merupakan dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Jakarta bersama Suharyono resmi menjabat Hakim Konstitusi.

Pengangkatan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi didasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi Yang Berasal Dari Mahkamah Agung.

Sementara Daniel, didasari Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden.

Sosok Daniel Yusmic

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic merupakan Kepala Bagian Peminatan Hukum Tata Negara sekaligus dosen aktif di Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.

Baca: Firli Bahuri Sebut Organisasi dan Tata Kerja KPK Masih dalam Tahap Pembahasan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas