Kejaksaan Agung Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, 1 Orang Masih Mangkir
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus Jiwasraya.
Editor: Adi Suhendi
16. Kadiv Pemasaran PT Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha
lindungan Terhadap Saksi Pelaku Kasus Novel Baswedan dan Jiwasraya
Sedangkan 4 saksi lainnya memenuhi panggilan penyidik.
Di antaranya, Kadiv Bidang Agen PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna dan Kepala divisi sekretariat perusahaan PT Jiwasraya 2015-2018, Sumarsono.
Selain itu, Kepala Divisi Hukum PT Jiwasraya 2015-2018, Ronang Andrianto dan Kadiv Pemasaran PT Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha.
Baca: KPK: Jiwasraya Sudah Ditangani Kejaksaan, Kami Tidak Bicara Itu
"Pada hari ini penyidik memanggil lima orang saksi. Tetapi yang hadir 4 orang saksi. Jadi total sudah sebanyak 16 saksi," kata Hari.
Adapun Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen tidak memberikan keterangan lebih lanjut secara lisan maupun tulisan kepada Kejaksaan Agung RI atas ketidakhadirannya hari ini.
Baca: Kuasa Hukum: Tidak Ada Perbuatan Benny Tjokrosaputro yang Rugikan Jiwasraya
"Sampai hari ini belum ada informasi nantinya akan dipanggil lagi," ungkapnya.
Diungkapkan Hari, pemeriksaan seluruh saksi bertujuan menggali alat bukti terkait kasus yang tengah membeli Jiwasraya.
"Harapan penyidik kita mendapatkan alat bukti dari keterangan saksi tersebut. Yang nantinya dapat memberikan gambaran atau keterangan tentang penanganan perkara ini. Jadi perkembangan lebih lanjut tentu dikaitkan dengan alat bukti yang lainnya," katanya.