Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua LPSK Keluhkan Penurunan Anggaran Pada 2020: Ini yang Terendah Dalam 5 Tahun Terakhir

Ketua LPSK Hasto Atmojo Soeroyo mengatakan penurunan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga yang dipimpinnya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua LPSK Keluhkan Penurunan Anggaran Pada 2020: Ini yang Terendah Dalam 5 Tahun Terakhir
Tribunnews.com/ Mafani Fidesya Hutauruk
Ketua LPSK Hasto Atmojo Soeroyo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Soeroyo mengatakan penurunan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga yang dipimpinnya.

Dalam konferensi pers catatan kerja 2019 dan proyeksi kerja 2020, ia mengatakan anggaran LPSK tahun 2020 adalah yang terendah dalam lima tahun terakhir ini.

"Sejak tahun 2015 sampai 2018 anggaran LPSK berada dikisaran Rp 150 miliar hingga Rp 75 miliar. Namun, 2020 anggaran LPSK kembali turun di angka Rp 54 miliar," ucapnya.

Baca: Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Ajukan Permohonan Perlindungan Kepada LPSK

LPSK mengeluhkan menurunnya anggaran karena harus tetap memberikan sejumlah layanan prima bagi ribuan orang yang dilindungi.

"Banyak program yang masih terus dijalankan dengan kebutuhan biaya yang tidak sedikit. Program perlindungan fisik saksi kasus korupsi, dan bantuan medis sesaat setelah peristiwa terorisme," ucapnya.

Baca: Bau Busuk Menyengat, Yana Ditemukan Telah Meninggal dan Membusuk di Jatinegara

Selain itu ia juga menjelaskan program LPSK lainnya yakni rehabilitasi medis dan psikologis bagi korban pelanggaran HAM berat dan pemulihan korban kejahatan seksual.

Berita Rekomendasi

Dirinya menyampaikan kekhawatiran yang LPSK rasakan.

"Dengan kondisi seperti ini LPSK mengkhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas program perlindungan saksi dan korban," ucapnya.

Melonjak

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Soeroyo mencatat adanya lonjakan signifikan permohonan perlindungan dalam kasus terorisme.

LPSK mencatat pada 2018 pihaknya menerima 129 permohonan perlindungan dalam kasus terorisme.

Angka tersebut melonjakan pada 2019 menjadi 326 permohonan.

Baca: LPSK Siap Berikan Perlindungan Terhadap Saksi Pelaku Kasus Novel Baswedan dan Jiwasraya

"Permohonan kasus terorisme mengalami lonjakan signifikan mencapai 129 persen, dibanding pada 2018 yang hanya berjumlah 142 permohonan," ujar Hasto, dalam konferensi pers, di RM Handayani Prima, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas