Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Sebut Tak Ada Kata Berunding soal Klaim China di Natuna: Jangan Coba-coba Mengganggu Kami!

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut tidak ada kata berunding untuk persoalan klaim China atas Natuna.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Moeldoko Sebut Tak Ada Kata Berunding soal Klaim China di Natuna: Jangan Coba-coba Mengganggu Kami!
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut tidak ada kata berunding untuk persoalan klaim China atas Natuna.

Moeldoko menuturkan nine dash line atau sembilan garis putus yang digunakan China untuk mengklaim Natuna tidak diakui internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam  yang kemudian diunggah di kanal YouTube Talk Show TVOne, Senin (6/1/2020).

"Nine dash line itu tidak diakui oleh arbitrasi internasional,"

"Kita tidak perlu berunding, nggak ada kata-kata rundingan," tegas Moeldoko.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut
Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Moeldoko menyebut tidak ada pembagian wilayah di perairan Natuna.

Tak hanya itu, saat Moeldoko menjadi Panglima TNI, dirinya pernah menanyakan langsung kepada China soal split area.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk itu saya yakinkan pada saat jadi panglima kepada China 'anda punya split area nggak, dia katakan tidak," kata Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko menceritakan pengalamannya saat menemukan pelanggaran yang dilakukan nelayan China.

"Kita tangkap waktu itu, akhirnya duta besar China telepon ke saya 'mohon panglima kapal ini bisa dilepas', ntar dulu tidak semudah itu," papar Moeldoko.

"Saya tahan dulu melalui berbagai pertimbangan, akhirnya saya bisa lepas itu," tambahnya.

Kemudian Moeldoko menuturkan, dari pengalamannya tersebut, untuk menghentikan nelayan China mengeksploitasi hasil perairan Natuna, perlu ada tindakan yang tegas.

"Maknanya apa? kita harus melakukan tindakan," kata Moeldoko.

"Tidak boleh kita biarkan, karena itu bagian dari wilayah kita yang secara hukum internasional diberikan hak untuk mengelola," tambahnya.

Moeldoko lantas menghimbau China untuk tidak menganggu wilayah Indonesia, khususnya di Perairan Natuna.

"Jadi jangan coba-coba mengganggu kami lo, itu hak kami," terangnya.

"Dilarang negosiasi, itu menurut saya harus tegas," tambahnya.

Tanggapan Mahfud MD Soal Klaim China Atas Natuna

Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China soal Natuna.

Sementara itu, pengerahan personel TNI di Natuna terus dilakukan untuk mengusir kapal-kapal pencari ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Prinsipnya begini Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," terang Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Metrotvnews, Minggu (5/1/2020).

Menurut Mahfud MD, negosiasi hanya dilakukan saat ada masalah bilateral terkait konflik yang terjadi antar dua negara.

"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral yang ada konflik tentang perairan ini," terangnya.

Sementara dalam kasus Natuna ini tidak ada konflik antara Indonesia dengan China.

Mahfud MD menyebut Perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.

Hal tersebut berdasar pada konvensi internasional di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"Nah perairan ini tidak ada konflik sepenuhnya milik Indonesia berdasar konvensi internasional UNCLOS 1982 menyatakan,

Bahwa Natuna itu adalah merupakan ZEE Indonesia," terang Mahfud MD.

Beda Pandangan Prabowo Subianto dan Retno Marsudi Soal Klaim China atas Natuna

Dikutip dari Kompas.com, Retno Marsudi menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna.

Retno Marsudi Menjelaskan, ZEE Indonesia tersebut telah ditetapkan oleh United NationS Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Maka dari itu, Retno Marsudi meminta China mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," ujar Retno Marsudi.

Sebalinya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan, adanya penangkapan tiga kapal China yang melalui Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Perairan Natuna di Kepulauan Riau, tidak akan menghambat investasi dengan China.

"Kita cool saja, kita santai," ujar Prabowo, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Prabowo menuturkan, soal tiga kapal asing milik China yang memasuki perairan Indonesia, pihaknya masih membahas untuk mencari solusi dengan kementerian lain.

"Ya saya rasa harus kita selesaikan dengan baik, bagamaimana pun adalah negara sahabat," jelas Prabowo.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah/Haryanti Puspa Sari/Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas