Novel Baswedan Sebut Kasusnya Terencana: Ini Penganiayaan Berat dan Levelnya Tertinggi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menegaskan, penganiayaan terhadap dirinya itu merupakan penganiayaan tertinggi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Penyidik KPK Novel Baswedan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Ia juga menyatakan, polisi telah membentuk tim teknis dan tim ahli untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Ardhito Ramadhan)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.