Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Predator Seks di Inggris, Kemenlu Tegaskan Hak Reynhard Sinaga sebagai WNI Terpenuhi

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyampaikan hak-hak konsuler Reynhard terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Predator Seks di Inggris, Kemenlu Tegaskan Hak Reynhard Sinaga sebagai WNI Terpenuhi
Facebook via BBC
Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, dalam 159 kasus perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 korban pria.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyampaikan hak-hak konsuler Reynhard terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Selasa (7/1/2020).

"Sejak proses hukumnya berjalan, pada proses itu lah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) diinfokan oleh pihak Pengadilan," ucapnya.

"Atas kondisi tersebut dan informasi yang diperoleh, maka KBRI mulai memastikan bahwa hak-hak dia (Reynhard Sinaga) terpenuhi," jelas Teuku.

Teuku mengatakan dalam proses hukum tersebut selalu membaharui perkembangannya oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Menurut informasi KBRI di London, Teuku menyebut keluarga Reynhard telah diberi fasilitas.

BERITA TERKAIT

"Proses perijinan visa untuk masuk ke Inggris misalnya, kita beri fasilitas atau pengertian," ungkapnya.

Dikutip dari The Guardian, Reynhard Sinaga yang tercatat sebagai mahasiswa, terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.

Kepolisian Manchester menduga para korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga mencapai 195 orang.

Bahkan kasus Reynhard ini disebut-sebut yang terbesar dalam sejarah hukum di Inggris.

Reynhard Sinaga lahir di Jambi pada 1983.

Ia datang ke Inggris pada 2007 saat berumur 24 tahun dengan menggunakan visa pelajar.

Begini suasana rumah Reynhard Sinaga, tempat ia 'memangsa' para korban-korbannya di Manchester, Inggris.
Begini suasana rumah Reynhard Sinaga, tempat ia 'memangsa' para korban-korbannya di Manchester, Inggris. (DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirror)

Kedatangan Reynhard tidak lain demi menempuh pendidikannya di Universitas Manchester untuk mendapatkan gelar MA di bidang Sosiologi.

Pria yang memiliki tinggi 170 cm ini setelah lulus dan mendapatkan gelar S2-nya, kemudian melanjutkan pendidikan S3.

Reynhard mengambil Ilmu Geografi Manusia di Universitas Leeds pada Agustus 2012.

Pada Agustus 2016, Reynhard mengajukan thesis berjudul "Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester".

Namun judul itu ditolak dan ia diberi waktu untuk melakukan sejumlah revisi.

Gelar PHD pada Ilmu Geografi manusia tak didapatkannya hingga kini.

Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017, Reynhard ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria.

Melalui pemberitaan The Guardian, pengadilan Manchester telah menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait kasus Reynhard ini, Senin (6/1/2020).

Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.

Dalam sidangnya, Reynhard sempat membela diri dengan mengatakan para korbannya menikmati fantasi seksual yang dilakukan bersama.

Tangkap Layar The Guardian Reynhard Sinaga dipenjara seumur hidup karena memperkosa lusinan pria di Manchester
Reynhard Sinaga dipenjara seumur hidup karena memperkosa lusinan pria di Manchester (Tangkap Layar The Guardian)

Namun empat juri di pengadilan Manchester secara kompak dan tegas menolak pembelaan diri Reynhard.

Sejumlah korban bahkan diperkosa berkali-kali oleh Reynhard.

Aksi bejatnya itu juga direkam menggunakan dua telepon selulernya.

Dimana yang satu untuk mengambil gambar dari jarak dekat dan satunya untuk jarak jauh.

Diketahui Reynhard tidak menunjukan rasa penyesalannya dalam menghadapi kasus bejatnya ini.

Padahal beberapa korban mengaku trauma dan bahkan ada sebagian yang mencoba melakukan aksi bunuh diri akibat aksi bejat Reynhard.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas