Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Tegas Menlu: Indonesia Tak Akan Akui Klaim China Atas Natuna

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan sampai kapanpun Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim China atas perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sikap Tegas Menlu: Indonesia Tak Akan Akui Klaim China Atas Natuna
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan sampai kapanpun Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim China atas perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Hal ini ia ungkapkan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2020).

"Terkait dengan nine dash line yang diklaim oleh Tiongkok (China) sampai kapanpun juga Indonesia tidak akan mengakuinya," ujar Retno yang dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Selasa (7/1/2020).

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa itu merupakan yang tidak dapat dikompromikan.

Mengingat hak kedaulatan mengenai teritorial negara Indonesia juga sudah jelas.

Nine dash line atau sembilan garis putus-putus merupakan teori yang dibuat secara sepihak oleh China.

Dan teori tersebut dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Berita Rekomendasi

Sementara perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.

Menteri Luar Negeri,
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi (YouTube metrotvnews)

Hal ini berdasarkan konvensi internasional The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau hukum laut yang dikeluarkan oleh PBB.

Dimana UNCLOS menyatakan bahwa Natuna adalah merupakan Zona Ekonomoni Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Terkait hal ini, Retno juga meminta China yang juga merupakan anggota dari UNCLOS untuk dapat mematuhi peraturan yang ada.

"Kalau kita bicara terkait masalah UNCLOS, seharusnya Tiongkok (China), Indonesiea dan semua negara yang menjadi anggota memiliki kewajiban mematuhi apa yang ada," jelas Retno.

"Adapun yang diatur dalam Unclos yakni terkait masalah ZEE," imbuhnya.

"Sehingga penarikan-penarikan garis yang terkait dengan ZEE dan sebagainya yang untuk Indonesia itu sudah sesuai," kata Retno.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas