Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terkejut Disebut Terima Rp700 Juta dari Wawan, Rano Karno: Uang Itu Gak Ada

Politisi Partai Demokrasi Perjuangan, Rano Karno menanggapi santai namanya kembali disebut menerima uang sejumlah Rp700 juta dari Wawan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Terkejut Disebut Terima Rp700 Juta dari Wawan, Rano Karno: Uang Itu Gak Ada
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Rano Karno usai melayat Ria Irawan di Rumah Duka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Perjuangan, Rano Karno menanggapi santai namanya kembali disebut menerima uang sejumlah Rp700 juta dari Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wawan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja soal aliran uang dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kepada mantan mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

"Itu kan peristiwa lama. Kasus lama. Dan udah berkali-kali gue jawab. Sudah gue jelasin ke media saat itu," ujar Rano Karno dijumpai usai berziarah ke makam Benyamin Sueb di Tempat Pemakaman Umum (Karet Bivak) Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2019).

Rano Karno mengaku tidak terkejut namanya kembali menucuat dalam persidangan dengan terdakwa Wawan.

Mantan gubernur Banten itu juga mengaku sudah menjelaskan persoalan ini kepada KPK saat dirinya dipanggil beberapa waktu lalu.

Baca: KPK Buka Peluang Panggil Rano Karno dalam Sidang Kasus Wawan

Baca: Tak Bertemu 10 Tahun, Rano Karno Sebut Ria Irawan Sosok Kuat, Ternyata Sempat Dilarang Menjenguk

Rano Karno saat saat ditemui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).
Rano Karno saat saat ditemui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"Ini kan memang suatu proses panjang. Dari tahun 2017. Pasti akan begitu. Karena itu kan masuk dalam dakwaan. Jadi saya sikapi biasa saja. Dulu kan juga sempat ke KPK segala macam," terangnya.

Berita Rekomendasi

Rano Karno menegaskan, tuduhan yang dilayangkan kepadanya adalah sesuatu yang tidak benar. Ia memastikan, tidak menerima uang yang disebutkan dalam persidangan itu.

"Bahwa uang (yang disebut itu) nggak ada," tegasnya.

Baca: Rano Karno Sebut Ria Irawan Perempuan Tomboi Cantik dan Punya Karakter Fighter Sampai Akhir Hidupnya

Baca: KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp 700 Juta Kepada Rano Karno dalam Korupsi Wawan

Djadja saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap bila Rano Karno mendapatkan uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Oh pernah (berikan uang ke Rano Karno), Pak. Karena, Pak Rano bilang sudah ke Pak Wawan. Rp700 jutaan lah Pak," kata Djadja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/2/2020).

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2020). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2020). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam perkara ini, Wawan didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Selain Rano Karno, dalam dakwaan, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga diduga turut diperkaya lewat kasus korupsi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas