Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tanggapan UI Dikaitkan dengan Kasus Reynhard Sinaga

Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tanggapan UI Dikaitkan dengan Kasus Reynhard Sinaga
Facebook via BBC Indonesia
Reynhard menyanggah perkosaan walaupun bukti menunjukkan para korban yang diperkosa tidak sadar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).

Ia dihukum seumur hidup karena terbukti dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Kasus tersebut pun ramai di media sosial Twitter.

Baca: Video Detik-detik Reynhard Sinaga Lari Tinggalkan Apartemen, Disebut Sedang Cari Korban

Salah satu akun Twitter @nibrasnada menyebutkan bahwa Reynhard merupakan alumnus Universitas Indonesia.

"Reynhard Sinaga anak UI ternyata ya...".

Menanggapi hal itu, Kepala Humas dan KIP UI Dr. Rifelly Dewi Astuti mengatakan, Reynhard Sinaga benar adalah alumni dari Universitas Indonesia (UI), namun ia tidak menyebutkan secara gamblang jurusan dan lulusan tahun berapa.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait dengan perbuatan Reynhard, menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan UI.

"Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia," kata Rifelly melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Baca: Cerita Sahabat: Reynhard Sinaga Seperti Tak Pernah Kehabisan Uang untuk Keluar Malam atau Liburan

Baca: Reynhard Sinaga Kerap Kirim Gambar Korbannya di Grup WhatsApp

Selain itu, pihaknya juga mengutuk perbuatan Reynhard sebagai perbuatan biadab.

Pasalnya bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan.

"Sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban," lanjutnya.

Selain menghormati putusan pengadilan tersebut, UI sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran.

"Pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa," tutupnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas