Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan UI Dikaitkan dengan Kasus Reynhard Sinaga

Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tanggapan UI Dikaitkan dengan Kasus Reynhard Sinaga
Facebook via BBC Indonesia
Reynhard menyanggah perkosaan walaupun bukti menunjukkan para korban yang diperkosa tidak sadar. 

"Pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa," tutupnya.

Kasus perkosaan terbesar

Meski Reynhard sempat menyangkal bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut atas dasar suka sama suka, namun hakim menyebut bahwa korban tidak berpartisipasi dalam hubungan seksual ini, bahkan sebagian korban terdengar mendengkur.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menjelaskan bahwa perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

Hussain menyampaikan, bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018-Desember 2019.

Prosesi persidangan atas kejadian perkosaan dan kekerasan seksual ini, diketahui ada sejumlah tahap sidang yang harus dijalani.

Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni-10 Juli 2018 atas 13 korban dengan 30 dakwaan perkosaan dan dua serangan seksual.

BERITA REKOMENDASI

Tahap kedua dilaksanakan pada 1 April-7 Mei 2019 dengan mendatangkan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September-4 Oktober 2019 dengan 10 korban.

Total terdapat 159 dakwaan atas 48 korban pria di mana sebagian korban diperkosa berkali-kali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikaitkan dengan Sosok Pemerkosa Reynhard Sinaga, Ini Tanggapan UI"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas