Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Tercatat Kantongi Kekayaan Rp 60 Miliar
Saiful tercatat memiliki total harta tanah dan bangunan senilai Rp32.832.540.100. Harta tidak bergerak itu tersebar di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diduga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Saiful dari website https://elhkpn.kpk.go. id yang dilaporkan pada 31 Desember 2018, dia tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp60.465.050.509.
Saiful tercatat memiliki total harta tanah dan bangunan senilai Rp32.832.540.100. Harta tidak bergerak itu tersebar di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan, Jawa Timur.
Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp570.000.000.
Kendaraan milik Saiful itu di antaranya, Mobil Toyota Kijang tahun 2000 senilai Rp90.000.000, Mobil Honda Accord Sedan tahun 1987 Rp20.000.000, Motor Suzuki Intruder tahun 2001 Rp25.000.000.
Baca: Penangkapan Bupati Sidoarjo Jadi Modal Firli Bahuri Tangkis Anggapan Miring?
Lalu Mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1996 Rp45.000.000, Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1997 Rp150.000.000, Mobil Jaguar Sedan tahun 2000 Rp100.000.000, Mobil Nissan Terrano Jeep tahun 2001 Rp60.000.000, dan Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1989 Rp45.000.000.
Saiful juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.444.500.000, serta surat berharga dengan total Rp63.500.000 hingga kas dan setara kas senilai Rp25.554.510.409. Oleh karenanya, Saiful tercatat memiliki harta dengan total Rp60.465.050.509.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diduga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/1/2020).
KPK menduga operasi penindakan ini dilakukan ada penyimpangan terkait pengadaan barang dan jasa. Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut secara rinci berapa orang yang diamankan dalam OTT ini.
"(OTT) terkait pengadaan barang dan jasa," tukas Ali.
Saat ini Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intesif.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK berencana menggelar konpers terkait OTT di Sidoarjo tersebut siang ini.