Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pegangi Kaki Korban Sambil Tenangkan Anak Saat Proses Pembunuhan Hakim PN Medan di Kamar Tidur

Zuraida Hanum sengaja memasukan dua eksekutor ke dalam rumah sebelum hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin tiba di kediamannya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istri Pegangi Kaki Korban Sambil Tenangkan Anak Saat Proses Pembunuhan Hakim PN Medan di Kamar Tidur
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zuraida Hanum sengaja memasukan dua eksekutor ke dalam rumah sebelum hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).

Menurut Kapolda, pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan ketiga pelaku di dalam rumah.

Baca: Pembunuh Hakim Jamaluddin Jalani Prarekonstruksi, Terungkap Peran sang Istri, Polisi Sebut Terencana

"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.

Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku.

Baca: KRONOLOGI Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Istri Bantu Tindih Kaki Korban saat 2 Pelaku Beraksi

Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban, pria dengan bintang dua di pundaknya ini menyatakan mengenai hal itu, nanti akan didalami.

"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.

Baca: Pembunuhan Hakim PN Medan Diotaki Istri, Bermula Dari Rasa Cemburu Hingga Dieksekusi di Tempat Tidur

Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.

"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.

Istri Jamaluddin Selingkuh dengan Eksekutor

Kapolda mengatakan, korban meninggal karena lemas.

Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen.

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas