Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 12,8 Miliar: Punya 9 Tanah Warisan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.
Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum."
"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani, Rabu (8/1/2020) dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.
Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.
Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.
Terutama, bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.
"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
(Tribunnews.com/Wahyu GP)(Kompas.com/Ardito Ramadhan/Haryanti Puspa Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.