Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 12,8 Miliar: Punya 9 Tanah Warisan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 12,8 Miliar: Punya 9 Tanah Warisan
elhkpn.kpk.go.id
LHKPN WAHYU SETIAWAN- Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 12,8 Miliar: Punya 9 Tanah Warisan 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

OTT KPK ini dilakukan pada Rabu (8/1/2020).

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.

Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.

Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.

Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.

Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.

Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.

Kendaraan tersebut yaitu:

1. Mobil Toyota Innova 2012

2. Mobil Honda Jazz 2012

3. Mobil Pajero Sport 2018

4. Motor Honda Vario 2010

5. Motor Yamaha F1ZR 2003

6. Motor Vespa Sprint 2012

LHKPN Wahyu Setiawan
LHKPN Wahyu Setiawan (kpk.go.id)

Sementara itu Wahyu Setiawan memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 715 juta.

Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp 4,98 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu Setiawan tercatat tidak memiliki utang.

Sementara itu harta lain Wahyu Setiawan berjumlah Rp 2,742 miliar.

Total harta kekayaan Wahyu Setiawan Rp 12.812.000

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya dikabarkan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.

Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.

Arwani Thomafi
Arwani Thomafi (Wahyu Aji/Tribunnews.com)

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.

Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum."

"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani, Rabu (8/1/2020) dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.

Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.

Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.

Terutama, bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.

"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

(Tribunnews.com/Wahyu GP)(Kompas.com/Ardito Ramadhan/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas