Wakil Ketua Komisi II DPR RI Terkejut Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi mengaku prihatin atas terjaringnya Komisioner KPU dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi mengaku prihatin atas terjaringnya Komisioner KPU dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Menurutnya penangkapan terhadap komisioner KPU berinisial WS tersebut sangat mengejutkan.
"Kami prihatin atas OTT oleh KPK yang menimpa salah satu komisioner KPU. Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua. Kami mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu,"ujar Arwani saat dihubungi, Rabu, (8/1/2020).
Baca: 4 Komisioner KPU Sambangi KPK Konfirmasi Soal Kabar Terjaringnya Wahyu Setiawan dalam OTT di Jakarta
Arwani meminta kepada penyelenggara Pemilu khususnya kepada KPU pusat untuk tetap fokus bekerja menyiapkan Pilkada serentak yang berlangsung pada September 2020 mendatang.
Selain itu menurut Politikus PPP tersebut, penangkapan terhadap WS harus menjadi cambuk atau peringatan keras bagi penyelenggara Pemilu.
"Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik," katanya.
Baca: Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg
Sebelumnya Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok satu di antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1/2020) siang.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Komisioner KPU berinisial WS.
"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.
Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta.
Baca: Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 12 Miliar
Tapi ia enggan mengungkap lebih jauh terkait OTT tersebut.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.